Kebakaran Pabrik Kembang Api di Tangerang pada bulan Oktober 2017

kebakaran-pabrik-petasan-tangerang
Polisi memastikan akan meneliti semua hal terkait insiden di PT Panca Buana Cahaya Sukses. (Reuters)

Polisi akan memeriksa pemilik pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, yang meledak dan terbakar mengakibatkan 47 orang tewas.

“Sudah dipanggil, dan akan diperiksa Jumat (27/10) ini,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan.

Ia menyebut, pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses itu akan diperiksa sebagai saksi. Dan sejauh ini polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi.

“Ada dua orang yang merupakan tetangga dari pabrik itu, ada yang merupakan karyawan pabrik tapi tidak sedang berada di lokasi ledakan saat kejadian,” kata Argo Yuwono pula.

Disebutkan Argo Yuwono, polisi terus melakukan olah TKP,

“Belum, belum ada tersangka,” katanya ketika ditanyai wartawan.


ILO: ‘Cegah insiden di masa mendatang’

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Jumat (27/10) mengeluarkan pernyataan pers yang menyerukan perhatian kepada insiden tragis di Tangerang, yang mengakibatkan kematian sekitar 47 orang, yang kebanyakan pekerja pabrik yang terperangkap di gedung.

ILO menyatakan rasa belasungkawa kepada keluarga para korban dan menyampaikan rasa simpati kepada mereka yang cedera.

Dalam pernyataanya, organisasi itu menyatakan mendukung Pemerintah Indonesia dan para mitra sosialnya untuk mengadaptasi peraturan dan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang sejalan dengan Konvensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Konvensi No. 187) yang diratifikasi Indonesia pada Agustus 2015.

“ILO akan terus menjalin kerjasama dengan para konstituen tripartitnya, pemerintah, organisasi pekerja dan pengusaha untuk mengeksplorasi bagaimana sebaiknya meningkatkan tindakan keselamatan guna mencegah insiden serupa di masa mendatang,” ujar Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia, mengomentari insiden ini.

Insiden di Tangerang, tambah ILO, ini merupakan peringatan terhadap kondisi kerja yang tidak aman yang masih banyak terjadi dan dihadapi.

Menurut perkiraan ILO terbaru, lebih dari 1,8 juta kematian akibat kerja terjadi setiap tahunnya di kawasan Asia dan Pasifik. Tragedi-tragedi serupa ini bukanlah hal baru di Kawasan ini dan membutuhkan aksi untuk meningkatkan K3.


Insiden kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, agaknya menimbulkan pertanyaan besar: seperti apa kondisi keselamatan kerja di dalamnya.

Selain itu apakah juga izin lokasi dari pabrik bahan berbahaya harus diteliti ulang? Pertanyaan-pertanyaan itu mencuat setelah kebakaran pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi Kamis, 26 Oktober 2017.

kebakaran-pabrik-petasan-tangerang2
Serikat pekerja mencurigai pemerintah atau pihak berwenang tidak memperhatikan kondisi kerja di dalam pabrik. (Reuters)

Polisi menyatakan jumlah korban meninggal mencapai 47 jiwa dan hampir semua jenazah berada dalam kondisi hangus terbakar sehingga sulit untuk diidentifikasi.

“Juga ada 46 orang yang masih dirawat karena luka bakar,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono.

Di balik kebakaran ini, serikat pekerja mencurigai pemerintah atau pihak berwenang tidak memperhatikan kondisi kerja di dalam pabrik.

“Soal K3, kesehatan dan keselamatan kerja tidak diperhatikan,” kata Sobirin, Sekretaris Umum Federasi Serikat Buruh Nusantara Tangerang.

peta ledakan_gudang_petasan_tangerang-oktober2017
Peta lokasi kebakaran pabrik kembang api Kosambi, Tangearng (BBC Indonesia)

Menurut Sobirin, selain kondisi pabrik, maka izin usaha kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut juga patut dipertanyakan. “Pemerintah seharusnya tidak menggampangkan izin sebuah industri atau perusahaan.”

Senada dengan Sobirin, pengamat tata kota Yayat Supriatna ikut pula mempertanyakan lokasi pabrik kembang api yang dekat dengan sekolah dan pemukiman penduduk.

“Ada aturan zonasi yang menempatkan fungsi kegiatan yang saling melengkapi. Ada hubungan fungsional, seperti sekolah dengan pemukiman. Tapi industri dengan risiko tinggi harusnya jauh dari pemukiman,” kata Yayat.

Lokasi pabrik kembang api yang dekat dengan sekolah dan pemukiman penduduk dipertanyakan pengamat tata kota. (Reuters)

Yayat menambahkan izin mendirikan pabrik kembang api tersebut harus ditelisik lebih jauh karena sejatinya tidak mudah mendapatkan izin buat lokasi industri bahan berbahaya seperti pabrik kembang api.

ledakan-gudang-petasan-tangerang-2017
Sepeda motor di kawasan pabrik ikut terbakar hangus. ( Demy Sanjaya)

Misalnya perlu ada gudang yang mampu menyimpan bahan berbahaya dengan aman. “Kalau bahan yang mudah terbakar, persyaratan gudangnya harus memiliki ukuran suhu yang aman. Itu ada atau tidak?” kata Yayat.

sisa2-kebakaran-pabrik-petasan-tangerang
Sebagian besar jenazah ditemukan di pintu belakang pabrik yang menjadi petunjuk korban beruapaya menyelamatkan diri. (AFP)

Selain lokasi dan standar pabrik, lanjut Yayat, juga perlu diperiksa kelengkapan jalur dan mekanisme penanganan bencana. “Ada emergency exit tidak? Pernah ada simulasi bencana atau tidak?” tuturnya.

Polisi memastikan akan meneliti semua hal terkait insiden tersebut namun, jelas Kepala Polres Tangerang, Komisaris Besar Harry Kurniawan, “Saat ini kami masih fokus olah TKP dulu.”

kondisi-pabrik-kembang-api-tangerang
Kondisi pabrik kembang api yang terbakar di Kosambi, Tangerang. (AFP)

Sumber: BBC.COM

Leave a Comment

Verified by MonsterInsights